Surat Edaran Dan Tata Cara Pendataan Kebutuhan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2019-2020 - Pojok Sekolah

Surat Edaran Dan Tata Cara Pendataan Kebutuhan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2019-2020

Ijazah merupakan dokumen Negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah selesai dalam menempuh pendidikannya di Sekolah atau di Madrasah, penerbitan Ijazah bagi peserta didik yang dinyatakan lulus/tamat belajar tersebut merupakan salah satu kewajiban Satuan Pendidikan.
blangko ijazah

Menindak lanjuti hal tersebut Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan mengadakan Blangko Ijazah untuk peserta didik Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2019-2020.

Berkenaan dengan pendataan kebutuhan blangko ijazah tersebut, maka di sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Pendataan Kebutuhan Blangko Ijazah TP.2019/2020 jenjang RA, MI, MTs dan MA dilakukan secara online melalui aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM)
  2. Setiap Satuan Pendidikan jenjang RA, MI, MTs dan MA wajib menginput data siswa kelas akhir melalui laman sikurma.kemenag.go.id/pdum, sedangkan batas waktu penginputan untuk jenjang MI, MTs dan MA paling lambat tanggal 08 Februari 2020, sedangkan untuk jenjang RA paling lambat tanggal 15 Februari 2020
  3. Untuk keperluan validasi data kebutuhan blangko ijazah diwilayahnya, dimohon kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi memantau pendataan secara online tersebut dengan menugaskan salah satu JFU

Tata Cara Pendataan Kebutuhan Blangko Ijazah


Sedangkan bagi rekan-rekan yang belum mengetahui tata cara penginputan data siswa kelas akhir untuk mendapatkan blangko ijazah tersebut silahkan anda ikuti tahapan berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda login ke akun PDUM masing-masing
  • Langkah selanjutnya silahkan anda download format data melalui aplikasi PDUM
  • Selanjutnya Madrasah mengisi kebutuhan Blangko Ijazah pada format yang tersedia, dan menginputnya pada aplikasi PDUM (format tidak boleh dirubah)
  • Usulan Kebutuhan Blangko Ijazah didasarkan pada data siswa kelas akhir yang di input
  • Untuk bisa mengusulkan blangko ijazah segera anda lakukan penginputan data siswa kelas akhir pada aplikasi PDUM, karena jumlah blangko ijazah sesuai dengan jumlah data siswa yang dimasukan dalam alpikasi PDUM

Download Surat Edaran Pendataan Kebutuhan Blangko Ijazah


Bagi yang membutuhkan file lengkapnya silahkan anda unduh Surat Edaran Pendataan Kebutuhan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2019-2020 pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin sampaiakan terkait Surat Edaran Pendataan Kebutuhan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2019-2020 ini semoga menjadi perhatian dan di laksankan sesuai ketentuan
Disqus comments