Surat Keterangan Melaksanakan Tugas atau yang sudah sering kita dengar dengan sebutan SKMT merupakan sebuah surat yang berisi tentang pernyataan telah melaksanakan tugas dalam Kegiatan Belajar Mengajar.
Surat pernyataan ini bisa anda peroleh dan anda ajukan di akun PTK masing-masing, silahkan anda lakukan ajuan SKMT di akun anda sendiri, karena hal ini sesuai dengan surat edaran tentang Pengelolaan Layanan Simpatika Semester Genap 2018-2019 tenang Tanggungjawab masing-masing GTK, silahkan baca " Info penting Simpatika 2019".
Menu ajuan SKMT akan muncul jika PTK sudah menyelesaikan beberapa tahapan, diantaranya adalah sudah selesai membuat Jadwal kelas mingguan baca "cara menyusun jadwal kelas mingguan" dan sudah mencetak surat S25a atau surat pengajuan Keaktifan Kolektif yang dilakukan oleh Kepala Madrasah dan telah disetujui oleh admin Kab/kota, Jadi kesimpulannya jika tahapan - tahapan tersebut belum anda selesaikan/Operator Madrasah tidak menyelesaikan tahapan tersebut maka jangan harap PTK bisa mengajukan SKMT.
Setelah anda berhasil mencetak Surat Ajuan SKMT, silahkan anda serahkan SKMT tersebut untuk segera dilakukan persetujuan dari Kepala Madrasah atau Surat Pengesahan SKMT (S29a) yang isinya Penilaian Kinerja Guru. Setelah anda sudah mendapatkan S29a silahkan anda serahkan surat Ajuan SKMT dan Surat Pengesahannya ke kantor kemenag setempat (Admin Simpatika Kab) untuk dlakukan verifikasi dan penerbitan SKBK.
Cara Verval SKMT
Untuk langkah-langkah dalam mengajukan SKMT (S29a) silahkan anda ikuti langkanya di bawah ini
- Langkah pertama silahkan anda login sebagi PTK ke alamat http://simpatika.kemenag.go.id
- Setelah dashbord terbuka silahkan cari menu SKBK & SKMT
- Setelah itu silahkan anda klik cetak Surat
- Langkah selanjutnya silahkan anda serahkan surat ajuan tersebut (S29a) ke admin madrasah/kepala madrasah untuk persetujuan, dan nanti anda akan mendapatkan lampiran S29a atau surat pengesahan dari Kepala Madrasah yang berupa Penilaian Kinerja. Untuk cara Pengesahan ajuan SKMT silahkan baca "Cara Pengesahan Ajuan SKMT".