Hal Yang Harus Di Persiapkan Dalam Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan - Pojok Sekolah

Hal Yang Harus Di Persiapkan Dalam Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan

Hal Yang Harus Anda Perisiapkan Saat Pelaksanaan PPG - Pendidikan Profesi Guru merupakan pendidikan tertinggi bagi guru yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana, pendidikan profesi ini adalah langkah untuk mempersiapkan peserta didik dalam meniti karir sebagai seorang guru yang Profesional.
persiapan pelaksanaan ppg

Syarat PPG

Perlu anda ketahui, untuk saat ini persyaratan mengikuti Pendidikan Profesi Guru telah mengalami revisi, sehingga bagi guru yang mempunyai SK sebagai guru dengan TMT 31 Desember 2015 bisa mengikuti pendidikan tersebut, berikut ini syarat-syarat untuk bisa mengikuti PPG
  1. Memiliki NPK/NUPTK
  2. Memiliki Ijazah D4/S1
  3. Belum berusia 58 Tahun
  4. TMT pada SK pengangkatan sebagai guru adalah tanggal 31 Desember 2015

Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa persyaratan untuk bisa mengikuti PPG telah mengalami perubahan yakni pada syarat nomor 4, jika pada tahun sebelumnya TMT dalam SK guru mulai tanggal 31 Desember 2005 kini diperpanjang hingga 10 tahun tepatnya 31 Desember 2015. 

Oleh karena itu bagi rekan-rekan guru yang sudah memenuhi persyaratan tersebut segera melakukan pendaftaran melalui akun Simpatika masing-masing guru untuk caranya silahkan baca Panduan Ajuan PPG di Simpatika

Langkah persiapan PPG

Bagi rekan guru yang sudah melakukan ajuan PPG melalui akun Simpatika masing-masing guru, silahkan persiapkan diri anda untuk melangkah ke tahapan selanjutnya diantaranya adalah sebagai berikut

1. Pretest

Pretest adalah langkah awal untuk bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru, dalam pretest ini kemampuan anda dalam menguasai materi akan diuji, pelaksanaan Seleksi Akademik ini akan dilakukan melalui tes online yang meliputi TesPotensi Akademik (TPA), Tes Pedagogik, Tes bidang Studi dan Tes Bakat dan minat. Untuk bisa menyelesaikan Pretest ini silahkan anda baca Tips Jitu agar Lulus Pretest PPG

Pelaksanaan Uji Seleksi Akademik ini akan dilaksanakan di Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang waktu dan tempatnya akan ditentukan dikemudian hari

Ketentuan Pretest

Untuk bisa menjadi peserta PPG anda harus lulus dalam pretest dengan nilai yang melampaui Passing Grade (nilai minimal yang harus di capai 55%)

2. Lakukan Verval di Simpatika

Setelah anda dinyatakan lulus dalam pretes PPG, segera anda lakukan verval Pakta Integritas di akun Simpatika masing-masing peserta, untuk caranya silahkan anda simak pada artikel mimin sebelumnya "Cara Mengunggah Pakta Integritas PPG".

3. Rincian Pelaksanaan PPG

Pendidikan Profesi Guru akan dilaksanaan selama tiga bulan dengan perincian sebagai berikut
  • Pelaksanaan Pembelajaran secara daring (online) akan dilaksanakan selama 3 bulan pertama, pada pembelajaran ini anda akan belajar dengan cara berkomunikasi dengan dosen melalui media online.
  • Pelaksanaan perkuliahan selama 2 bulan di laksanakan di kampus LPTK yang sudah ditunjuk
  • Pelaksanaan PPL di sekolah yang sudah di tunjuk oleh LPTK selama 2 minggu

4. Pembiayaan Pendidikan Profesi

Perlu anda perhatikan juga bahwa dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru anda perlu yang namanya uang, baik untuk transpot, konsumsi dan lain-lain untuk perinciannya adalah sebagai berikut
  • Biaya Pendidikan atau perkuliahan akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah
  • Biaya Akomodasi, Konsumsi dan ransportasi akan dibebankan kepada peserta PPG secara mandiri
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya persiapan ini, semua peserta PPG bisa menyiapkan segala sesuatunya dengan sedini mungkin
Disqus comments